|
Bank Garansi
adalah jaminan pembayaran yang diberikan kepada
pihak penerima jaminan (bisa perorangan atau perusahaan), apabila pihak
yang dijamin tidak dapat memenuhi kewajiban atau cidera janji.
Manfaat :
- Sebagai sarana untuk memperlancar lalu lintas barang dan jasa.
- Penerima jaminan tidak akan
menderita kerugian bila pihak yang dijamin melalaikan kewajiban karena
penerima jaminan akan mendapat ganti rugi (pembayaran) dari bank.
Jenis-jenis Bank Garansi
- Bank Garansi untuk Tender (Bid Bond/Tender Bond)
- Bank Garansi untuk Penerimaan Uang Muka Kerja (Advance Payment Bond)
- Bank Garansi untuk Pelaksanaan Pekerjaan (Performance Bond)
- Bank Garansi untuk Pemeliharaan (Retention Bond)
- Bank Garansi kepada Maskapai Pelayaran (Shipping Guarantee)
- Bank Garansi untuk Pita Cukai Tembakau
- Bank Garansi untuk Perdagangan (Agen, Dealer)
- Bank Garansi untuk Penangguhan Bea Masuk
- Bank Garansi untuk Pembelian Aktiva Tetap
- Bank Garansi kepada Departemen Pertambangan dan Energi
- Bank Garansi untuk menjamin Pemberi Kredit
- Bank Garansi untuk Pembelian/Pengadaan Bahan Baku
Aplikasi
Pengajuan permohonan/aplikasi dapat dilakukan di :
- Wilayah DKI Jakarta
Dapat diajukan di City Business Center (CBC);
- CBC Wilayah III Jakarta Kota, Jl. Lapangan Stasiun No. 2, Jakarta Barat.
- CBC Wilayah IV Jakarta Thamrin, Jl. M.H. Thamrin No. 5, Jakarta Pusat.
- CBC Wilayah V Jakarta Sudirman, Jl. Jend. Sudirman Kav 54-55, Jakarta Selatan.
- Luar Wilayah DKI Jakarta
Dapat diajukan di setiap cabang-cabang atau Hub Bank Mandiri diseluruh Indonesia.
- Atau Hubungi Hot-line kami di,
PT Bank Mandiri (Persero) - Commercial Banking Group
Plaza Mandiri Lt. 24
Jl. Jend. Gatot Subroto Kav. 36-38
Jakarta 12190
Telp. (021) 5245026 - 5245168, Fax. (021) 526363
|
|
|
|
|
|