Penilaian Tingkat Kesehatan Bank
(CAMELS)
|
Kesehatan
atau kondisi keuangan dan non keuangan Bank merupakan kepentingan semua pihak
terkait, baik pemilik, pengelola (manajemen) Bank, masyarakat pengguna jasa
Bank, Bank Indonesia selaku otoritas pengawasan Bank, dan pihak lainnya.
Kondisi Bank tersebut dapat digunakan oleh pihak-pihak tersebut untuk
mengevaluasi kinerja Bank dalam menerapkan prinsip kehati-hatian, kepatuhan
terhadap ketentuan yang berlaku dan manajemen risiko.
Perkembangan
industri perbankan, terutama produk dan jasa yang semakin kompleks dan
beragam akan meningkatkan eksposur risiko yang dihadapi Bank. Perubahan
eksposur risiko Bank dan penerapan manajemen risiko akan mempengaruhi profil
risiko Bank yang selanjutnya berakibat pada kondisi Bank secara keseluruhan.
Perkembangan
metodologi penilaian kondisi Bank senantiasa bersifat dinamis sehingga sistem
penilaian tingkat kesehatan Bank harus diatur kembali agar lebih mencerminkan
kondisi Bank saat ini dan di waktu yang akan datang. Pengaturan kembali
tersebut antara lain meliputi penyempurnaan pendekatan penilaian (kualitatif
dan kuantitatif) dan penambahan faktor penilaian.
Bagi
perbankan, hasil akhir penilaian kondisi Bank tersebut dapat digunakan
sebagai salah satu sarana dalam menetapkan strategi usaha di waktu yang akan
datang sedangkan bagi Bank Indonesia, antara lain digunakan sebagai sarana
penetapan dan implementasi strategi pengawasan Bank.
Untuk
hal tersebut Bank Indonesia telah menerbitkan Peraturan Bank Indonesia No.
6/10/PBI/2004 dan Surat Edaran Bank Indonesia No.6/ 23 /DPNP Tentang Sistem
Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum.
Tingkat
Kesehatan Bank adalah hasil penilaian kualitatif atas berbagai aspek yang
berpengaruh terhadap kondisi atau kinerja suatu Bank melalui Penilaian
Kuantitatif dan atau Penilaian Kualitatif terhadap faktor-faktor Capital,
Asset Quality, Management, earning, liquidity dan sensitivity to market risk
yang disingkat CAMELS.
Penilaian
terhadap faktor tersebut secara umum dapat diuraikan sebagai berikut :
1.
permodalan (capital);
Penilaian
terhadap faktor permodalan meliputi penilaian terhadap komponen-komponen
sebagai berikut:
a.
kecukupan, komposisi, dan proyeksi (trend ke depan) permodalan serta
kemampuan permodalan Bank dalam mengcover aset bermasalah;
b.
kemampuan Bank memelihara kebutuhan penambahan modal yang berasal dari
keuntungan, rencana permodalan Bank untuk mendukung pertumbuhan usaha, akses
kepada sumber permodalan, dan kinerja keuangan pemegang saham untuk
meningkatkan permodalan Bank.
2.
kualitas aset (asset quality);
Penilaian
terhadap faktor kualitas aset meliputi penilaian terhadap komponen-komponen
sebagai berikut:
a.
kualitas aktiva produktif, konsentrasi eksposur risiko kredit, perkembangan
aktiva produktif bermasalah, dan kecukupan penyisihan penghapusan aktiva
produktif (PPAP);
b.
kecukupan kebijakan dan prosedur, sistem kaji ulang (review) internal,
sistem dokumentasi, dan kinerja penanganan aktiva produktif bermasalah.
3.
manajemen (management);
Penilaian
terhadap faktor manajemen meliputi penilaian terhadap komponen-komponen
sebagai berikut:
a.
kualitas manajemen umum dan penerapan manajemen risiko;
b.
kepatuhan Bank terhadap ketentuan yang berlaku dan komitmen kepada Bank
Indonesia dan atau pihak lainnya.
4.
rentabilitas (earning);
Penilaian
terhadap faktor rentabilitas meliputi penilaian terhadap komponen-komponen
sebagai berikut:
a.
pencapaian return on assets (ROA), return on equity (ROE), net
interest margin (NIM), dan tingkat efisiensi Bank;
b.
perkembangan laba operasional, diversifikasi pendapatan, penerapan prinsip
akuntansi dalam pengakuan pendapatan dan biaya, dan prospek laba operasional.
5.
likuiditas (liquidity);
Penilaian
terhadap faktor likuiditas meliputi penilaian terhadap komponen-komponen
sebagai berikut:
a.
rasio aktiva/pasiva likuid, potensi maturity mismatch, kondisi Loan
to Deposit Ratio (LDR), proyeksi cash flow, dan konsentrasi
pendanaan;
b.
kecukupan kebijakan dan pengelolaan likuiditas (assets and liabilities
management / ALMA), akses kepada sumber pendanaan, dan stabilitas
pendanaan.
6.
sensitivitas terhadap risiko pasar (sensitivity to market risk)
Penilaian
terhadap faktor sensitivitas terhadap risiko pasar meliputi penilaian
terhadap
komponen-komponen
sebagai berikut:
a.
kemampuan modal Bank dalam mengcover potensi kerugian sebagai akibat
fluktuasi (adverse movement) suku bunga dan nilai tukar;
b.
kecukupan penerapan manajemen risiko pasar.
Untuk
penetapan peringkat setiap komponen dilakukan perhitungan dan analisis dengan
mempertimbangkan indikator pendukung dan atau pembanding yang relevan dengan
mempertimbangkan unsur judgement yang didasarkan atas materialitas dan
signifikansi dari setiap komponen yang dinilai.
Berdasarkan
hasil penetapan peringkat setiap faktor ditetapkan Peringkat Komposit (composite
rating) sebagai berikut:
a.
Peringkat Komposit 1 (PK-1), mencerminkan bahwa Bank tergolong sangat
baik dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri
keuangan;
b.
Peringkat Komposit 2 (PK-2), mencerminkan bahwa Bank tergolong baik
dan mampu mengatasi pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri
keuangan namun Bank masih memiliki kelemahan-kelemahan minor yang dapat
segera diatasi oleh tindakan rutin;
c.
Peringkat Komposit 3 (PK-3), mencerminkan bahwa Bank tergolong cukup
baik namun terdapat beberapa kelemahan yang dapat menyebabkan peringkat
kompositnya memburuk apabila Bank tidak segera melakukan tindakan korektif;
d.
Peringkat Komposit 4 (PK-4), mencerminkan bahwa Bank tergolong kurang
baik dan sensitif terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan industri
keuangan atau Bank memiliki kelemahan keuangan yang serius atau kombinasi
dari kondisi beberapa faktor yang tidak memuaskan, yang apabila tidak
dilakukan tindakan korektif yang efektif berpotensi mengalami kesulitan yang
membahayakan kelangsungan usahanya.
e.
Peringkat Komposit 5 (PK-5), mencerminkan bahwa Bank tergolong tidak
baik dan sangat sensitif terhadap pengaruh negatif kondisi perekonomian dan
industri keuangan serta mengalami kesulitan yang membahayakan kelangsungan
usahanya.
|
Tidak ada komentar:
Posting Komentar