Menurut dasar wewenang dan hubungan
antara alat kelengkapan negara, demokrasi dibedakan atas :
·
Demokrasi Sistem Parlementer
·
Demokrasi Sistem Presidensial
Model Demokrasi :
1. Model Demokrasi berwawasan
radikal (radical democracy) adalah demokrasi yang di tandai dengan kuatnya
pandangan bahwa hak-hak setiap warga negara dilindungi dengan prinsip persamaan
di depan hukum.
2. Model Demokrasi berwawsan
Liberal Merupakan demokrasi yang lebih menekankan pada pengakuan terhadap
hak-hak warga negara, baik sebagai individu maupun anggota masyarakat.
3. Model Demokrasi Klasik Athena.
4. Model Demokrasi Republikanisme
Protektif dan republika-nisme perkembangan.
5. Model Demokrasi Protektif dan
Demokrasi Fundamental.
6. Model Demokrasi Langsung, yang
menempatkan tiap individu memilih dan merealisasikan keinginan sesuai dengan
apa yang mereka butuhkan.
7. Model Demokrasi Kompetisi Elit,
yang berisi metode pemilihan elite politik yang mampu mengambil keputusan yang
diperlukan.
8. Model Pluralisme, yaitu
mementingkan kebebasan politik bagi minoritas.
9. Model Demokrasi Legal, yang
mementingkan prinsip mayoritas yang mampu berfungsi dengan pantas dan bijak.
10. Model Demokrasi Partisipatif .
11. Model emokrasi Deliberatif.
12. Model Otonomi demokrasi dan
demo-krasi kosmopoliyan, yaitu demokrasi yang mementingkan kesetaraan dalam
sebuah komunitas nasib yang saling melengkapi.
13. Model Demokrasi Terpimpin
14. Model Demokrasi Pancasila.
SUMBER:
http://wartawarga.gunadarma.ac.id/2011/04/demokrasi-berdasarkan-wewenanghub-antara-kelengkapan-warga-negara/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar