Kamis, 21 April 2011

DEMOKRASI BERDASARKAN ASPEK,PRINSIP,IDEOLOGI


PRINSIP
1. Pengertian Demokrasi

Secara etimologis, demokrasi berasal bahasa Yunani, yaitu demos yang berarti rakyat atau penduduk dan cratein yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. Dengan demikian, secara bahasa demokrasi adalah keadaan negara di mana kedaulatan atau kekuasaan tertingginya berada di tangan rakyat. Konsep demokrasi diterima oleh hampir seluruh negara di dunia. Diterimanya konsep demokrasi disebabkan oleh keyakinan mereka bahwa konsep ini merupakan tata pemerintahan yang paling unggul dibandingkan dengan tata pemerintahan lainnya.
Demokrasi telah ada sejak zaman Yunani Kuno. Presiden Amerika Serikat ke-16, Abraham Lincoln mengatakan demokrasi adalah government of the people, by the people and for the people.

2. Macam-Macam Demokrasi

Menurut cara penyaluran kehendak rakyat, demokrasi dibedakan atas :
  • Demokrasi Langsung
  • Demokrasi Tidak Langsung
Menurut dasar prinsip ideologi, demokrasi dibedakan atas :
  • Demokrasi Konstitusional (Demokrasi Liberal)
  • Demokrasi Rakyat (Demokrasi Proletar)
Menurut dasar yang menjadi titik perhatian atau prioritasnya, demokrasi dibedakan atas :
  • Demokrasi Formal
  • Demokrasi Material
  • Demokrasi Campuran
Menurut dasar wewenang dan hubungan antara alat kelengkapan negara, demokrasi dibedakan atas :
  • Demokrasi Sistem Parlementer
  • Demokrasi Sistem Presidensial
3. Prinsip-Prinsip Demokrasi yang Berlaku Universal
Inu Kencana Syafiie merinci prinsip-prinsip demokrasi sebagai berikut, yaitu ; adanya pembagian kekuasaan, pemilihan umum yang bebas, manajemen yang terbuka, kebebasan individu, peradilan yang bebas, pengakuan hak minoritas, pemerintahan yang berdasarkan hukum, pers yang bebas, beberapa partai politik, konsensus, persetujuan, pemerintahan yang konstitusional, ketentuan tentang pendemokrasian, pengawasan terhadap administrasi negara, perlindungan hak asasi, pemerintah yang mayoritas, persaingan keahlian, adanya mekanisme politik, kebebasan kebijaksanaan negara, dan adanya pemerintah yang mengutamakan musyawarah.
Prinsip-prinsip negara demokrasi yang telah disebutkan di atas kemudian dituangkan ke dalam konsep yang lebih praktis sehingga dapat diukur dan dicirikan. Ciri-ciri ini yang kemudian dijadikan parameter untuk mengukur tingkat pelaksanaan demokrasi yang berjalan di suatu negara. Parameter tersebut meliputi empat aspek.Pertama, masalah pembentukan negara. Proses pembentukan kekuasaan akan sangat menentukan bagaimana kualitas, watak, dan pola hubungan yang akan terbangun. Pemilihan umum dipercaya sebagai salah satu instrumen penting yang dapat mendukung proses pembentukan pemerintahan yang baik. Kedua, dasar kekuasaan negara. Masalah ini menyangkut konsep legitimasi kekuasaan serta pertanggungjawabannya langsung kepada rakyat. Ketiga, susunan kekuasaan negara. Kekuasaan negara hendaknya dijalankan secara distributif. Hal ini dilakukan untuk menghindari pemusatan kekuasaan dalam satu tangan..Keempat, masalah kontrol rakyat. Kontrol masyarakat dilakukan agar kebijakan yang diambil oleh pemerintah atau negara sesuai dengan keinginan rakyat.

PRINSIP-PRINSIP DEMOKRASI PANCASILA

1.Prinsip-prinsip Demokrasi Pancasila
Ahmad Sanusi mengutarakan 10 pilar demokrasi konstitusional Indonesia menurut Pancasila dan Undang-indang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945, yang sebagai berikut:
a.Demokrasi yang Berketuhanan Yang maha Esa
b.Demokrasi dengan kecerdasan
c.Demokrasi yang berkedaulatan rakyat
d.Demokrasi dengan rule of law
e.Demokrasi dengan pemisahan kekuasaan Negara
f.Demokrasi dengan hak asasi manusia
g.Demokrasi dengan pengadilan yang merdeka
h.Demokrasi dengan otonomi daerah
i.Demokrasi dengan kemakmuran
j.Demokrasi yang berkeadilan social

Demokrasi Pancasila mendasarkan diri pada faham kekeluargaan dan Kegotong-royongan yang ditujukan untuk:
a. Kesejahteraan rakyat
b. Mendukung unsur-unsur kesadaran hak ber-ketuhanan Yang Maha Esa
c. Menolak atheisme
d. Menegakkan kebenaran yang berdasarkan kepada budi pekerti yang luhur
e. Mengembangkan kepribadian Indonesia
f. Menciptakan keseimbangan perikehidupan individu dan masyarakat, kasmani dan rohani, lahir dan bathin, hubungan manusia dengan sesamanya dan hubungan manusia dengan Tuhannya.



ASPEK
Aspek Demokrasi Pancasila
Berdasarkan pengertian dan Pendapat tentang demokrasi Pancasila dapat dikemukakan aspek- aspek yang terkandung di dalamnya.
a.       Aspek Material (Segi Isi/Subsrtansi)
Demokrasi Pancasila harus dijiwai dan diintegrasikan oleh sila-sila lainnya. Karena itulah, pengertian demokrasi pancasila tidak hanya merupakan demokrasi politik tetapi juga demokrasi ekonomi dan sosial (Lihat amandemen UUD 1945 dan penyelesaiannya dalam pasal 27,28.29,30,31, 32, 33. dan 34).
b.      Aspek Formal
Mempersoalkan proses dan cara rakyat menunjuk wakil-wakilnya dalam badan-badan perwakilan rakyat dan pemerintahan dan bagaimana mengatur permusyawaratan wakil-wakil rakyat secara bebas, terbuka, dan jujur untuk mencapai kesepakatan bersama.
c.       Aspek Normatif
Mengungkapkan seperangkat norma atau kaidah yang membimbing dan menjadikriteria pencapaian tujuan.
d.      Aspek Optatif
Mengetengahkan tujuan dan keinginan yang hendak dicapai.
e.      Aspek Organisasi
Mempersoalkan organisasi sebagai wadah pelaksaan demokrasi pancasila di mana wadah tersebut harus cocok dengan tujuan yang hendak dicapai.
f.        Aspek Kejiwaan
Menjadi semangat para penyelenggara negara dan semangant para pemimpin pemerintah.


IDEOLOGI

Seorang warga Athena tidak menterlantarkan negara demi kepentingan sendiri. Juga mereka diantara kita yang harus bekerja untuk memenuhi kebutuhan hidup, mampu merumuskan gagasan-gagasan politik yang jelas. Seseorang yang tidak mempunyai perhatian terhadap kepentingan umum, dimata kita tidak berbahaya, tetapi tidak berharga. Memang hanya sedikit diantara diantara kita yang menjadi peletak asas, tetapi kita semua mampu memberi penilaian yang tepat dari politik.
Setiap undang-undang yang tidak ditetapkan oleh rakyat sendiri, tidak ada harga; itu bukanlah undang-undang. Bangsa Inggris berpikir bahwa ia bebas, tetapi ia keliru; ia hanya bebas selama pemilihan anggauta-anggauta parlemen: begitu mereka terpilih, maka ia menjadi budak, tidak menjadi apa-apa lagi.
Ciri-ciri Demokrasi
Kata demokrasi, yang lahir di Yunani kira-kira 2500, sedianya berarti “penguasaan oleh rakyat”. Dari abad ke  abad ia menjadi bendera yang melindungi muatan yang sangat  berbeda-beda.
Dalam bab ini terutama dua pertanyaan yang akan dibahas. Apakah ciri-ciri demokrasi? Dan gejala-gejala yang berkaitan dengan tingkatan demokrasi? Barang siapa menginginkan demokrasi, maka ia tidak boleh mengabaikan kedua pertanyaan itu.
Bertolak dari arti purbakala dari kata itu, maka yang diartikan dalam buku ini dengan demokrais adalah cara pembentukan kebijaksanaan yang ada selama anggota-anggota suatu kelompok mempunyai kemungkinan untuk  mempengaruhi secara langsung atau tidak langsung isi, proses dan dampak dari kebijaksanaan kelompok itu. Maka demokrasi politik adalah demokrasi di dalam sistem politik.
Demokrasi adalah suatu cara pembentukan kebijaksanaan. Demokrasi bukan suatu ideologi. Sudah tentu ada bermacam-macam hubungan antara demokrasi dan ideologi-ideologi.
Demokrasi adalah suatu pengertian yang mempunyai tingkatan-tingkatan. Ada kemungkinan adanya lebih banyak dan lebih sedikit demokrasi. Mungkin perbedaan antara sistem yang lebih demokrasi dan sistem yang kurang demokratis lebih berarti daripada perbedaan antara sistem demokratis dan sistem non-demokratis.
Tingkat demokrasi yang sama dapat dicapai dengan bermacam-macam cara.  Gudang sarana untuk  memungkinkan anggota-anggota kelompok mempengaruhi kebijaksanaan, pada dasarnya tidak terbatas. Pemilihan-pemilihan merupakan hanya satu dari sarana-sarana itu. Sarana-sarana lain meliputi umpamanya peraturan mayoritas, tetapi juga peraturan untuk  melindungi mayoritas-minoritas, keterbukaan, kebebasan mengemukakan pendapat, naik banding terhadap keputusan-keputusan, aktivitas-aktivitas politik melalui kelompok-kelompok penekan dan badan-badan pertimbangan, dan jaminan kebebasan pribadi. Yang secara berat sebelah dibatasi hanya  pada pemeilihan-pemilihan adalah umpamanya definisi terkenal dari Schumpeter; metoda demokrasi adalah peraturan kelembagaan untuk  tiba pada pembentukan keputusan dimana perseorangan-perseorangan memperoleh hak mengambil keputusan melalui perang persaingan untuk  suara para warga.
Demokrasi dan kepemimpinan tidak saling meniadakan. Seorang pemimpin lebih demokratis apabila ia memberi semakin banyak kemungkinan kepada anggota kelompok  untuk  mempengaruhi kebijaksanaan. Seorang demokrat lebih bersifat pemimpin apabila ia membuat anggota-anggota kelompok lebih banyak memberi sokongan untuk  mencapai tujuan-tujuan kelompok.
Lawan dari demokrasi adalah otokrasi. Otokrasi adalah cara membentuk kebijaksanaan yang terjadi apabila hanya (para) pemimpin dan bukan anggota-anggota lainnya mempunyai kemungkinan mempengaruhi kebijaksanaan kelompok, secara langsung atau tidak langsung.
Jenis-jenis Demokrasi
Menurut beberapa segi pandangan dapat dibedakan berbagai jenis demokrasi. Dapat umpamanya diperhatikan sifat kelompok dimana terdapat itu, besarnya kelompok itu, langsungnya pengaruh terhadap kebijaksanaan oleh anggota-anggota kelompok, tingkat partisipasi politik, tingkat pengaruh para anggota terhadap kebijaksanaan, hubungan-hubungan antara pemerintah dan parlemen dan banyak lagi.
Demokrasi sendiri bukan hanya merupakan tujuan. Demokrasi adalah juga tujuan-tujuan menuju tujuan-tujuan yang lebih jauh. Sesuai dengan tujuan-tujuan itu maka pandangan mengenai jenis demokrasi yang diperlukan akan berbeda-beda pula. Yang penting umpamanya adalah pertanyaan apakah demokrasi politik dilihat sebagai tujuan-antara menuju efektivitas ataupun menuju keabsahan sistem politik. Suatu sistem politik lebih efektif apabila ia lebih banyak membantu tercapainya tujuan-tujuan dari semua yang termasuk dalam sistem politik lebih efektif apabila ia lebih banyak membantu tercapainya tujuan-tujuan dari semua yang termasuk dalam sistem itu. Suatu sistem politik lebih sah apabila pembagian kekuasaan dalam sistem dianggap lebih benar oleh orang-orang yang termasuk dalam sistem itu.
Jika efektivitas sistem politik merupakan tujuan akhir, maka persaingan antara partai-partai, dengan kata lain suatu model konflik atau polarisasi, dan pemilih yang relatif rasional yang dapat mengadakan pilihan partai yang tepat, akan dianggap sebagai syarat-syarat menguntungkan bagi demokrasi politik. Pemikiran demikian terhadap antara lain pada Downs, Olsen dan pengikut lainnya dari pendekatan “ekonomis’ dari demokrasi.
Sebaliknya, jika keabsahan sistem politik merupakan tujuan akhir, maka bukanlah persaingan antara partai-partai, tetapi sistem nilai bersama akan dianggap sebagai syarat yang menguntungkan bagi demokrasi. Jadi dengan kata lain, yang digunakan adalah model integrasi, pemilih dianggap non-rasional, yang tidak dapat mengadakan pilihan yang masuk akal antara pendapat partai-partai mengenai kebijaksanaan. Pemikiran demikian terdapat antara lain pada Lipset, Almond dan pengikut-pengikut lainnya dari pendekatan “sosiologis’ dari demokrasi.
Yang penting juga bagi pemikiran mengenai demokrasi politik ialah pertanyaan apakah demokrasi dilihat sebagai tujuan antara menuju kebebasan, persamaan atau kebersamaan dan toleransi (persaudaraan). Pembagitigaan ini dapat ditereapkan dalam ketiga jenis demokrasi yang dibeda-bedakan oleh Dahl.
Sebagai bentuk kedua dari demokrasi disebut oleh Dahl “populistic democracy”. Demokrasi disini diidentifikasikan dengan persamaan politik, kedaulatan rakyat dan pemerintahan oleh mayoritas.
Yang menjadi terkenal adalah tripologi (pembagian menurut jenis) dari sistem-sistem politik demokrasi menurut Lijphart, suatu pembagian yang dapat disimpulkan sebagai berikut:
Kebudayaan politik
Gaya elite-elite kartel (kerjasama) persaingan
Homogeny
Terisolasi
Demokrasi kartel
Demokrasi sentripetal
Demokrasi pasifikasi
Demokrasi sentrifugal
Demokrasi sentripel mantap disebabkan kebudayaan politiknya yang homogeny dan dapat bertahan dengan mudah terhadap persaingan antara elite-elite. Contoh-contoh adalah negara-negara Skandinavia dan Inggris.
Demokrasi pasifikasi seharusnya tidak mantap disebabkan kebudayaan politiknya yang terisolasi, tetapi dapat dimantapkan kerjasama. Demokrasi kartel, yang oleh Lijphart dianggap sebagai demokrasi untuk  hari depan, mantap karena penggabungan kebudayaan politik yang homogeny dengan kerjasama antara elite-elite.
Demokrasi
Upaya memperoleh demokrasi dan demokratisasi lebih lanjut sama tuanya dengan politik. Di negara-negara kota Yunani yang tua terdapat demokrasi langsung; para  warga menetapkan sendiri kebijaksanaan, tanpa melalui wakil-wakil. Di dalam masyarakat sekecil itu, dimana kebijaksanaan pemerintah belum begitu luas dan tidak begitu rumit, ternyata bahwa demokrasi langsung dapat dijalankan. Tetapi harus diperhatikan bahwa hak-hak demokratis terbatas pada yang disebut warga (burger) yang hanya merupakan minoritas dari seluruh penduduk.
Faktor-faktor Demokrasi
Mengukur tingkat demokrasi politik dengan cara yang digunakan oleh Cutright untuk  menentukan ukuran perkembangan politik di 77 negara dalam tahun-tahun 1940 sampai 1960. Sistem-sistem politik dalam yang demokratis dan yang tidak demokratis yang biasanya dipergunakan dan kebanyakan tercipta atas dasar-dasar yang agak mengesankan (Philips Cutright, 1963).
Mengenai faktor-faktor kebudayaan yang dapat bersangkut paut dengan tingkat demokrasi politik, pertama-tama kita dapat mengingat kepada isis pendirian-pendirian politik. Demokrasi dan demokratisasi dari abad ke abad dibela oleh berbagai aliran politik atas dasar yang berbeda-beda seperti kematangan orang awam, kebebasan, persamaan, kebersamaan dan toleransi. Nampaknya dapat diterima bahwa tingkat demokrasi di suatu masyarakat lebih tinggi apabila dasar-dasar demokrasi, kebebasan-persamaan dan dasar-dasar yang disebut lainnya lebih sering dan lebih intensif didukung. Akan tetapi tidak terdapat keterangan-keterangan yang seksama mengenai hal itu.
Hal yang sama berlaku bagi kepercayaan politik. Demokrasi disatu pihak menganggap adanya kemampuan para warga untuk  melancarkan kritik, dan lain pihak juga kesediaan para warga  untuk  memberi sedikit kepercayaan kepada pemimpin-pemimpin politik mereka. Kepercayaan tanpa kritik merong-rong demokrasi, tetapi ketidakpercayaan yang tanpa batas pun melukan hal yang sama. demikinalah anggapan umum.
Selain dengan isi pendirian-pendirian politik maka tingkat  demokrasi dapat juga berkaitan dengan tingkat  kesepakatan politik. Hipotesa terkenal dalam hal ini adalah bahwa tingkat demokrasi politik akan semakin tinggi apabila pokok-pokok perselisihan politik (issues) lebih sedikit berkenaan  dengan nilai-nilai dasar. Dalam hal demikian kita bertolak dari anggapan para warga, apabila pertentangan politik lebih sedikit mengenai nilai-nilai dasar-jadi umpamana bukan mengenai agama tetapi mengenai kenaikan upah-akan lebih mudah mengadakan kompromi, jadi lebih mudah membiarkan orang lain memperoleh kekuasaan politik, jadi lebih bersikap demokratis.
Hipotesa lain mengenai hubungan antara demokrasi politik dan kesepatan politik adalah bahwa akan lebih banyak demokrasi politik apabila preferensi politik untuk  setiap pokok perselisihan terbagi lebih normal, artinya lebih sedikit terpolarisasi. Pada suatu pembagian normal, artinya bila mayoritas warga mempunyai pendirian lebih moderat dan hanya minoritas kecil menempati posisi yang ekstrim “kiri” atau ekstrem “kanan” maka mayoritas yang moderat akan bersedia jadi berkompromi mengenai kebijaksanaan yang akan dijalankan, jadi membiarkan orang lain mempunyai sedikit kekuasaan, jadi menerima baik demokrasi.
Disamping faktor-faktor kebudayaan maka di dalam literatur disebut juga faktor-faktor struktural yang dapat berkaitan dengan tingkat demokrasi. Harus diambil sebagai dalil bahwa tingkat demokrasi dalam sistem politik saling mempengaruhi dengan tingkat demokrasi dalam sistem-sistem non politik dalam masyarakat, jadi secara konkrit umpamanya di perusahaan, gereja, keluarga, lembaga pendidikan dan organisasi.
Faktor lain adalah jenjang dari berbagai bentuk perkembangan sosial budaya. Dari penelitian-penelitian Cutright bahwa jenjang demokratisasi politk lebih tinggi apabila jenjang perkembangan komunikasi, ekonomi, pendidikan dan urbanisasi lebih tinggi. Maka sekarang timbul pertanyaan apakah demokratisasi merupakan akibat atau sebab dari perkembangan lainnya. Mengenai hal itu dua hipotesa saling berhadapan. Hipotesa pertama adalah; demokratisasi memajukan berbagai perkembangan sosial-budaya. Suatu pembagian yang tidak merata dari kekuasaan politik menahan perkembangan sosial budaya, akan menjurus kepada meluapnya tuntutan politik dan kepada ambruknya  sistem poliitk itu.
Suatu faktor struktural lainnya adalah pembagian dari berbagai barang materiil dan non-material. Dapat dimengerti, bahwa jika berbagai dasar kekuasaan diantaranya milik, pendapatan, gengsi dan pengetahuan, terbagi secara lebih merata dalam masyarakat, maka kekuasaan politik pun akan terbagi lebih merata, jadi kadar demokrasi politik akan lebih tinggi.
Akan lebih sedikit partisipasi politik apabila semakin banyak demokrasi (jadi pertalian negatif). Morris Jones umpamanya berpendapat bahwa apati politik dianggap sebagai tanda demokrasi yang sehat, suatu indikasi dari toleransi dan kepercayaan pada pemimpin-pemimpin. Yang dipilih.
Pendekatan toleransi yang lain dalam bentuk paling sederhana berarti bahwa ada lebih banyak partisipasi politik bila semakin banyak demokrasi (jadi suatu pertalian positif). Apati (ketidak acuan) politik menurut teori ini dapat dijelaskan dari demokrasi yang tidak memadai. Morris Rosenberg umpannya berkesimpulan bahwa apati politik untuk sebagian timbul dari kurangnya kepercayaan terhadap efektivitas partisipasi politik.
Demokrasi politik digambarkan di atas sebagai cara pembentukan kebijaksanaan yang ada selama anggota-anggota kelompok mempunyai kemungkinan mempengaruhi isi, terwujudnya dan dampak kebijaksanaan kelompok secara langsung atau tidak langsung. Menurut pendapat demikian masih ada demokrasi selama ada kemungkinan bagi semua anggota kelompok untuk menjalankan partisipasi. Politik secara efektif. Partisipasi politik akan lebih banyak dijalankan apabila partisipasi itu dianggap lebih perlu dan lebih memadai. Teori yang satu menurut kata lain berarti bahwa lebih sedikit partisipasi politik apabila para warga menganggap partisipasi ini kurang perlu, umpamanya disebabkan kepercayaan pada wakil-wakil rakyat dan pemimpin-pemimpin lainnya. Teori yang lain mengatakan bahwa lebih sedikit partisipasi politik apabila partisipasi ini dianggap kurang mungkin atau kurang mampan (efektif). Maka dapat diambil kesimpulan, bahwa menurut kedua teori itu (demokrasi di satu pihak memajukan partisipasi politik dengan membuatnya mungkin dan efektif, dan di lain pihak mengekang partisipasi politik karena membuatnya untuk sebagian tidak dibutuhkan, yaitu menurut gambaran yang ada pada para warga.
Di sini pun dapat kita bayangkan pengaruh timbal-balik. Kelihatannya partisipasi politik, perhatian dan pengetahuan merangsang juga bagi kadar demokrasi politik.
Dalam satu studi yang meliputi partisipasi politik, Milbrath (1965) membedakan antara berbagai tingkat partisipasi politik. Menurut dia bagian terbesar warga negara Amerika sebenarnya memainkan peran penonton: sang warga memang membukakan diri bagi rangsangan politik, tetapi aktivitas politiknya tidak banyak melebihi pemasangan sticker (gambar temple) pada mobil di waktu diadakan pemiliha, suatu usaha membujuk orang lain memberi suara untuk sesuatu partai tertentu dan ikut memberi suara (pada pemilihan presiden kira-kira tujuhpuluh persen dianggap tetap, maka orang-orang yang mempunyai masalah-masalah mengenai kesejahteraan ternyata banyak berpartisipasi dari pada yang lain.
Berbagai bentuk partisipasi politik lebih sering diadakan oleh orang-orang dengan status sosial-ekonomis yang lebih tinggi-menurut pendapat, pekerjaan dan pendidikan-daripada oleh orang-orang lain; lebih sering oleh kaum pria umur empatpuluh sampai enampuluh tahun daripada oleh orang-orang yang lebih muda atau lebih tua; lebih sering oleh orang-orang yang kuat mengidentifikasikan diri dengan suatu partai politik daripada yang lain; lebih sering oleh orang-orang yang tidak mengalami tekanan-tekanan menyilang dari pada oleh orang-orang yang mengalami tekanan-tekanan menyilang. Tekanan-tekanan menyilang dalam hal ini adalah ikatan-ikatan atau identifikasi dengan golongan-golongan yang mendorong orang yang bersangkutan ke arah partai-partai yang berbeda-beda.
Dilihat dari sudut demokrasi maka yang penting bukan hanya pertanyaan sampai di mana para warga berpartisipasi pada politik, dan kategori mana lebih banyak daripada yang lain, tetapi juga pertanyaan apa dampak dari partisipasi itu.
Demokrasi kepercayaan (penerimaan baik pilihan kebijaksanaan) lebih banyak mendapat manfaat dari partisipasi politik langsung dari demokrasi partisipasi (partisipasi) politik langsung  sebagai sarana mempengaruhi ke bijaksanaan).
Dapat diambil kesimpulan bahwa pengaruh partisipasi politik langsung terhadap kebijaksanaan, sepanjang diketahui, hingga sekarang masih terbatas, ini bukan alasan untuk berputus-asa tentang kemungkinan dan arti partisipasi politik langsung atau malah dari demokrasi. Di dalam suatu masyarakat di mana pendirian-pendirian sangat berbeda-beda, justru bila masyarakat itu demokrasi, pengaruh setiap orang atau kelompok mungkin terbatas. Pemerintahan mempunyai pengaruh yang cukupan. Mengalihkan perhatian pemerintah kepada pendirian-pendirian partisipasi politik langsung, meningkatkan kepercayaan pada kebijaksanaan dan pengerahan dukungan bagi kebijaknsanaan dilihat dari sudut demokrasi bukan tidak penting. Tetapi walaupun demikian, jalannya proses-proses partisipasi politik langsung dan partisipasi politik pada umumnya, juga dari sudut demokrasi, masih dapat menerima banyak perbaikan.

SUMBER:
http://www.masbied.com/2010/06/03/demokrasi/#more-2962

Tidak ada komentar:

Posting Komentar